Contoh Koperasi Nyata
Koperasi
Sekolah SMPN 47 Jakarta - Pusat : Jl. Rawasari Timur, Jakarta Pusat
1. Jenis Koperasi
Koperasi sekolah SMPN47 termasuk koperasi konsumsi dan tidak berbadan hokum.
Koperasi sekolah SMPN47 termasuk koperasi konsumsi dan tidak berbadan hokum.
- Dasar-dasar pertimbangan
pendirian koperasi sekolah SMPN 47 jakarta :
1.Menunjang program pembangunan
pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
2.Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan
siswa.
3.Membina rasa tanggung
jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
4.Meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna dimasyarakat.
5.Membantu kebutuhan siswa serta
mengembangkan kesejahteraan siswa di dalamdan luar sekolah.
- Tujuan koperasi sekolah SMPN 47
jakarta :
Tujuan koperasi sekolah adalah
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,
serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi
sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa
dan latihan berkoperasi.Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas
dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran
berkoperasi sejak dini
- Ketentuan keanggotaan koperasi
sekolah :
1.Mereka yang diterima menjadi
anggota koperasi sekolah adalah siswa sekolah tempat koperasi itu didirikan.
2.Setiap anggota mempunyai hak yang
sama dalam Rapat Anggota, satu anggotamemiliki satu suara.
3.Keanggotaan koperasi sekolah tidak
dapat dipindah tangankan kepada oranglain.
4.Setiap anggota
koperasi sekolah wajib memenuhi dan melaksanakanketentuan-ketentuan yang
berlaku dalam koperasi
STRUKTUR KOPERASI