Makalah Pembinaan
Kebangsaan Indonesia
Disusun oleh :
Nama : Arief riyanto
NPM : 11212100
Kelas : 2EA12
Mata
Kuliah
:
Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Gunadarma
2014
i
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat ALLAH
SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pembuatan makalah
ini dapat diselesaikan. Makalah ini dibuat sebagai salah satu softskill pendidikan kewarganegaraan semesterATA
2012/2013 .
Dalam proses pembuatan
makalah ini, Saya mendapat beberapa hambatan dan kesulitan. Namun atas
kecanggihan teknologi yaitu melalui internet serta bantuan,dan bimbingan dari
semua pihak akhirnya Saya dapat menyelesaikannya. Terima kasih kepada
pihak-pihak yang telah membantu Saya dalam menyelesaikan makalah ini, terutama
kepada para narasumber yang sudah memberikan keterangan dan data pendukung
laporan ini.
Selaku penulis, Saya menyadari
bahwa masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini yang masih jauh dari
sempurna. Maka dari itu, kritik dan saran yang bersifat membangun (konstruktif)
sangat Saya harapkan demi penyempurnaan di masa yang akan datang. Semoga
makalah yang Saya buat dapat bermanfaat bagi kita semua. Akhir kata Saya
sebagai Penyusun mengucapkan banyak terimakasih.
Depok, 2 MEI 2014
Arief Riyanto
ii
Daftar Isi
Kata Pengantar ............................................................................................. i
Daftar Isi ....................................................................................................... ii
Pembahasan Pembinaan Kebangsaan Indonesia……………………………..
1-2
Tulisan bebas jawaban
pertanyaan.................................................................. 3-7
Daftar
Pustaka………………………………………………………………. 7
1
PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA
Indonesia adalah salah satu
negara-bangsa di dunia yang paling beragam. Negara kepulauan terbesar di dunia
ini terdiri dari lebih 13 ribu pulau besar dan kecil, terentang dari timur
sampai barat dengan jarak lebih dari 5 ribu kilometer, terbentang di tiga
wilayah waktu. Berpenduduk lebih dari 220 juta, Indonesia menjadi negara
keempat terbanyak penduduknya setelah China, India dan Amerika Serikat.
Keragaman itu paling tampak pada kenyataan bahwa di Indonesia terdapat lebih
dari 200 etnis yang berbeda, dengan ratusan bahasa daerah yang masing-masing
berbeda pula pembendaharaan katanya.
Proses terjadinya Indonesia sebagai bangsa
pastilah melalui proses panjang. Keragaman komposisi yang ada di dalamnya hanya
mungkin direkatkan oleh pengalaman historis yang mendalam dan relative merata.
Interaksi sosial, ekonomi maupun politik sejak masa prakolonial maupun
penjajahan Belanda dan Jepang memiliki sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa
kebersamaan. Ibarat sebuah perkawinan, ilatan keluarga diawali dengan kesepakatan
membangun masa depan atas rasa saling mencintai yang jauh dari sekedar
kalkulasi rasional (baik ekonomi maupun politik) atau paksaan. Namun bersatunya
berbagai elemen dalam "keluarga bangsa" juga disertai harapan atau
bahkan impian romantik tentang kehidupan yang indah di masa mendatang.
Sebelum membahas mengenai
“Pembinaan Kebangsaan Indonesia” kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu
Pembinaan. Pengertian Pembinaan Menurut Psikologi. Pembinaan dapat diartikan
sebagai upaya memelihara dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau
menjaga keadaan sebagaimana seharusnya. Dalam manajemen pendidikan luar
sekolah,pembinaan dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang
sedang dilaksanakan selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal
yang telah direncanakan.
Pembinaan menurut para ahli yaitu:
- Poerwadarmita 1987
Pembinaan adalah suatu usaha, tindakan dan
kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna berhasil guna untuk memperoleh
hasil yang lebih baik.
- Menurut Thoha (1989)
Pembinaan adalah suatu proses, hasil atau
pertanyaan menjadi lebih baik, dalam hal ini mewujudkan adanya perubahan,
kemajuan, peningkatan, pertumbuhan, evaluasi atau berbagai kemungkinan atas
sesuatu.
- Menurut Widjaja
(1988)
Pembinaan adalah suatu proses atau
pengembangan yang mencakup urutan – urutan pengertian, diawali dengan
mendirikan membutuhkan memellihara pertumbuhan tersebut yang disertai usaha –
usaha perbaikan, menyempurnakan dan mengembangkannya.
Berdasarkan pendapat tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa pembinaan dapat ditinjau dari dua sudut pandang, yaitu
berasal dari sudut pembaharuan dan berasal dari sudut pengawasan. Pembinaan
yang berasal dari sudut pembaharuan yaitu mengubah sesuatu menjadi yang baru
dan memiliki nilai-nilai lebih baik bagi kehidupan masa yang akan datang.
Sedangkan pembinaan yang berasal dari sudut pengawasan yaitu usaha untuk
membuat sesuatu lebih sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan. Setelah
semua pengertian pembinaan tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa
“pembinaan Kebangsaan Indonesia” adalah suatu sistem yang dibentuk untuk
mengubah keadaan yang telah ada , dimana keadaan ini berubah kearah yang
2
lebih baik. Dengan adanya pembinaan
kebangsaan ini diharapkan bahwa seluruh bangsa Indonesia dapat bersaing dengan
Negara-negara lain.
Dalam rumusan formal
sebagaimana tertera dalam pembukaan UUD 1945, impian itu dinyatakan antara lain
untuk "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia". Solidaritas emosional atas dasar cita-cita
semacam inilah yang diramu untuk menumbuhkan semangat nasionalisme
kewargaan (civic nationalism), bukan nasionalisme atas dasar kesukuan atau
ikatan-ikatan primordialisme sempit (ethnonationalism), yang menjadi
fundamen negara-bangsa.
Karena itu kini saatnya
kita menyadari kembali bahwa bangsa ini adalah bangsa yang terbangun dari hasil
serangkaian interaksi panjang, dengan 250 jenis bahasa berbeda. Bangsa ini
terbentuk sebagai hasil dialog intensif dari hampir seluruh kelompok agma-agama
besar dunia – Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha – serta pertukaran budaya
ratusan agama-agama lokal di seluruh wilayah Nusantara. Bangsa ini terbangun
dari jutaan manusia yang merasakan kepedihan sama di bawah penindasan penjajah
yang berlangsung ratusan tahun lamanya. Karena itu tumbuhnya rasa solidaritas
kebersamaan sebagai akibat kesamaan tantangan, kebulatan semangat dan tekad
untuk membangun kehidupan lebih layak di alam merdeka, yang terbebas dari
dominasi kekuasaan penjajah, harus terus dipupuk. Keseluruhan faktor yang
terbangun inilah yang merupakan modal sosial, yang menjadi pondasi kokoh bagi
terbentuknya sebuah Indonesia.
Bangsa pada hakikat nya
adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut dalam
merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa
karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh
karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu
sebagaimana bangsa liberal.
Teori kebangsaan
- Teori Hans Kohn
Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu
terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan
kewarganegaraan.
- Teori kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara
ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada tahun 1982.
Menurut renan pokok - pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :
A. Bahwa bangsa Indonesia
adalah satu jiwa, suatu azas kerokhanian
B. Bahwa bangsa adalah suatu
solidaritas yang besar
C. Bahwa bangsa adalah suatu
hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Rena
bahwa :
·
Bangsa
adalah bukan sesuatu yang abadi
·
Wilayah
dan ras bukan lah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang
dimana bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwa nya. Dalam aitan inilah
maka Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa
suatu asas kerokhanian.
3
TULISAN BEBAS
1. Paham Kebangsaan, Rasa
Kebangsaan, dan Semangat Kebangsaan
Paham Kebangsaan. Paham
Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa
itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi
adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih
terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya
materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di
setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.
Rasa Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin
pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia
yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil
dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh
untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan
sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang
mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada
peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan
kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap
Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu
putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan
sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional
terhambat.
Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya
semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi
dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok
masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada
kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan
keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda,
serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan
kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam
wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri,
karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional.
Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda
pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan
bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis
budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek
kehidupan maupun di segala bidang.
2. Pengertian
Wawasan Kebangsaan
Istilah Wawasan Kebangsaan
terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan” dan secara
etimologis istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat
juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1998 dalam
Suhady 2006: 18).
Wawasan Kebangsaan sangat identik denga
Wawasan Nusantara yaitu wawasan/konsepsi cara pandang bangsa Indonesia dalam
mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai
satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, serta
identik pula dengan Wawasan sosial sebagai kemampuan untuk memahami cara-cara
penyesuaian diri atau penempatan diri di lingkungan sosial, dalam Suhady (2006:
18-1)
4
Wawasan adalah kemampuan untuk memahami cara
memandang sesuatu konsep tertentu yang direfleksikan dalam perilaku tertentu
sesuai dengan konsep atau pokok pikiran yang terkandung di dalamnya (Suhadi,
2006).
Kebangsaan berasal dari kata bangsa yang
mengandung arti ciri-ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan mengandung
arti kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara (Kamus Besar Bahasa
Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006).
Kebangsaan adalah tindak tanduk kesadaran dan
sikap yang memandang diri sebagai suatu kelompok bangsa yang sama dengan
keterikatan sosio-kultural yang disepakati bersama (Parangtopo: 1993 dalam
Suhady 2006).
Wawasan kebangsaan adalah suatu wawasan yang
mementingkan kesepakatan, kesejahteraan, kelemahan dan keamanan bangsa sebagai
titik tolak dalam berfalsafah berencana dan bertindak (Suhady, 2006: 19).
Guna penerapan konsep wawasan kebangsaan
perlu dipahami 2 aspek yaitu aspek moral karena konsep wawasan kebangsaan
mensyaratkan adanya perjanjian diri/ komitmen pada seseorang/ masyarakat untuk
turut bekerja bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan bagi peningkatan kualitas
hidup bangsa, dan aspek intelektual karena konsep wawasan kebangsaan
menghendaki pengetahuan yang memadai guna mentuntaskan tantangan yang dihadapi
bangsa saat ini dan masa mendatang serta potensi yang dimiliki bangsa (Suhady,
2006).
Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan
sebagai sudut pandang/ cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau
kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam
memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalm
lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Wawasan menentukan cara bangsa
mendayagunakan kondisi geografis Negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan
politik serta pertahanan keamanan dalam dalam mencapai cita-cita dan menjamin
kepentingan nasional.
Wawasan kebangsaan menentukan bangsa
menempatkan diri dalam tat berhubungan dengan sesame bangsa dan dalam pergaulan
dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional.
Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan
semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan
bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan
masa mendatang serta berbagai potensi bangsa (Suhady, 2006: 12-20).
3. Pengertian
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara yang
biasa disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau dari kata induk
mawas)yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -an maka
akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara pandang/lihat.
Kata pandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera penglihatan tapi
dapat diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu
cara menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai acuan.
Sedangkan nusantara berasal dari dua kata
yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno yang mempunyai arti
pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang diapit. Nusantara berarti pulau
yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauan yang saling
terikat satu sama lain.
Jadi wawasan nusantara secara arti kata
adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun dalam menyikapi
permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam (itu
adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang
notabene adalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonsia tentang diri dan
5
lingkungan sekitarnya berdasarkan ide
nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi
bangsa Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.
Definisi resminya menurut Ketetapan MPR Tahun
1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional
yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan
kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
4. Peran yang dapat
dilakukan Mahasiswa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini
Mahasiswa merupakan salah
satu aset Negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para
pejabat menteri dan presiden dalam mengurus dan mengembangkan Negara ini lebih
maju lagi. Upaya merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan
mengetahui ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa,
dan mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan
satu kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut. Beberapa contoh kasus
dalam meningkatkan wawasan kebangsaan:
1. Sederhananya,
melalui kegiatan jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas
generasi muda yang terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta
Tanah Air, berbudaya unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara
kemasyarakatan.
2. Pelaksanaan
karya bakti untuk memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan
bantuan. Dengan begitu, hal ini secara tidak langsung akan mempererat persatuan
antara masyarakat dengan mahasiswa.
3. Pelaksanaan makrab
(malam keakraban) yang mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu dengan yang
lainnya. Hal ini akan menumbuhkan solidaritas yang erat antar mahasiswa maupun
dengan para dosennya. ”Dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan
dunia manapun maka kita akan menjumpai bahwa pemuda adalah salah satu irama
rahasianya”(Hasan Al Banna).
Sejarah mencatat sejak lahirnya bangsa ini
pada tanggal 17 agustus 1945 sampai sekarang Indonesia telah banyak mengalami
sebuah perjalanan panjang dan sebuah keniscayaan dalam setiap perjalanan pasti
terjadi perubahan.Dalam konteks keIndonesiaan kita pun mengalami perubahan yang
cukup berarti baik ditingkat lokal maupun global.Namun di sisi lain jelas
negeri ini tidak dapat melupakan efek negatif dari perubahan tersebut. Sebut
saja seperti terjadinya konflik-konflik yang terjadi baik konflik yang bersifat
SARA maupun konflik yang dilatarbelakangi oleh kepentingan politik, maupun
ekonomi.
Konflik yang terjadi di negeri kita ini bagaikan sebuah pembukaan dalam sejarah kelam bangsa Indonesia.Masalah bangsa datang silih berganti belum selesai duka negeri Aceh kita kemudian di kejutkan oleh tragedi sunami di jawa belum selesai rehabilitasi secara fisik dan mental muncul masalah lumpur Sidoarjo.pada bidang kesehatan masih berbekas dalam ingatan kita permasalahan kekurangan gizi di beberapa daerah menambah daftar masalah yang harus diselesaikan itu hanya sekelumit masalah yang harus dipecahkan bangsa ini. Akan tetapi ini adalah hal yang harus kita hadapi bersama tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah
Konflik yang terjadi di negeri kita ini bagaikan sebuah pembukaan dalam sejarah kelam bangsa Indonesia.Masalah bangsa datang silih berganti belum selesai duka negeri Aceh kita kemudian di kejutkan oleh tragedi sunami di jawa belum selesai rehabilitasi secara fisik dan mental muncul masalah lumpur Sidoarjo.pada bidang kesehatan masih berbekas dalam ingatan kita permasalahan kekurangan gizi di beberapa daerah menambah daftar masalah yang harus diselesaikan itu hanya sekelumit masalah yang harus dipecahkan bangsa ini. Akan tetapi ini adalah hal yang harus kita hadapi bersama tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah
6
tapi ini merupakan sebuah pertanggunjawaban
secara kolektif kita yang mengatasnamakan bangsa Indonesia.kita berfikir dan
bergerak sekarang atau kita diam sama sekali…
Dari ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, mumpuni dan mempunyai daya gedor luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam membangun bangsa kita ini? Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju.
Dari ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, mumpuni dan mempunyai daya gedor luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam membangun bangsa kita ini? Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju.
Tengok saja sejarah yang dimulai digerakkan Budi utomo tahun 1908 yang merupakan organisasi kebangsaaan pertama, walaupun sebenarnya didalamnya hanya terdiri dari golongan masyarakat tertentu tapi perjuangannya dalam menyerukan kemerdekan sudah merupakan usaha untuk mendorong ke arah kemajuan bangsa ini. Peristiwa Rengas dengklok merupakan peran pemuda yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia yang melandasi lahirnya teks Proklamasi. Tragedi 1965 yang berhasil melengserkan orde lama juga tak lepas dari kekuatan dan peran pemuda pada waktu itu dengan ditandainya banyak demonstrasi yang menuntut segera dilakukan perbaikan–perbaikan negeri. Lahirnya peristiwa 1998 yang pada waktu itu dipelopori oleh mahasiswa sebagai elemen dari pemuda yang akhirnya sekali lagi membuktikan kekuatannya yaitu berhasil melengserkan pemerintahan orde baru. Para pemuda dan mahasiswa menuntut adanya reformasi di berbagai bidang guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan segera keluar dari krisis ekonomi yang menghantam negeri ini.
Pemuda adalah tulang punggung negara,
karenanya masa depan suatu negara sangat tergantung dari peran pemuda itu
sendiri. Ditangan pemuda jualah mau kemana negara ini akan dibawa. Mau di beri
warna apa bangsa ini, pemudalah yang mempunyai prioritas utama untuk memikul
tanggung jawabnya.Tidak dapat dipungkiri, peran pemuda sangat besar bagi
kemajuan suatu bangsa karena merekalah tumpuan harapan bagi kelangsungan hidup
suatu bangsa.
Dalam sebuah tulisan seorang aktivis
kepemudaan mengatakan bahwa generasi muda tidak bisa tidak bisa dilepaskan dari
pembangunan negara kita ini karena memiliki empat hal yang ada pada dirinya
yaitu semangat mudanya,sifat kritisnya dan kematangan logikanya serta kearifan
untuk melihat problem yang sesuai dengan tempatnya.
Maka tak salah kemudian dalam setiap momen bersejerah bangsa ini kita akan menjumpai para pemuda yang melakukan sebuah ”revolusi” peradaban mengatasnamakan Nasionalisme.Dalam sejarah bangsa kita yang mulia ini para pemuda menorehkan tinta emas sebagai garda terdepan perubahan.
5. Tindakan
mengatasi demo anarkhis, perkelahian, perjudian, narkoba, dan sebagainya di
kalangan Mahasiswa
Sebagai
mahasiswa,seharusnya mengesampingkan masalah pribadi atau kelompok. Seharusnya
kita harus mengedepankan kepentingan bersama. Pikiran positif harus diciptakan
semua pihak. Pikiran positif pihak mahasiswa harus diciptakan untuk menjadi
lebik bijak. Bahwa polisi adalah aparat yang tidak mementingkan kepentingan
politik, mereka hanya sekedar berorientasi melancarkan hambatan yang menganggu
keamanan dan ketertiban umum.
7
Mahasiswa juga harus sadar bahwa polisi
adalah profesional yang diciptakan untuk menghargai simbol-simbol korpsnya
secara mutlak. Simbol kebanggaan korps seperti bendera atau markas harus dijaga
dengan darah dan nyawa. Bila simbol kebanggan korps seperti markas mereka
diserang maka akan meningkatkan adrenalinnya untuk melakukan tindakan yang
diluar rasio akal sehat seorang sipil.
Demikian juga polisi harus
menyadari bahwa mahasiswa adalah seorang intelektual idealis dengan tingkat
emosi, rasio dan kebijakan yang belum matang. Bila simbol kesetiakawanan dan
perjuangan mereka terusik seperti penyerangan markas HMI maka semua yang
bernama mahasiswa di seluruh negeri pasti akan mendidih darahnya. Sehingga
apabila oknum mahasiswa dan oknum polisi melakukan hal itu, semua harus menahan
diri. Tindakan oknum mahasiswa menyerang pos polisi tidak mewakili tindakan
mahasiswa pada umumnya.
Selain itu, pemerintah
perlu melakukan upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan dan
persaudaraan yang berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika
dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) agar tumbuh pemahaman demokrasi
yang baik di tengah masyarakat. Dan dalam berdemokrasi masyarakat harus
memiliki sportivitas yaitu siap kalah dan siap menang. Bila hukum dan keadilan
benar-benar dilaksanakan secara jujur dan konsisten, maka gejolak di tengah
masyarakat akibat kemiskinan dan kesenjangan ekonomi tidak akan terjadi.
Sumber
:
Hasan, H.S.
2010. Pengembangan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Litbang
Puskur Kemdiknas
http://ratihmahligai.wordpress.com/2009/10/04/peran-mahasiswa-dalam-meningkatkan-wawasan-kebangsaan/